Kementerian Komunikasi dan Informatika mengancam akan memblokir aplikasi Whatsapp jika tidak segera menghilangkan konten dewasa di aplikasi berbagi pesan tersebut.
Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia berencana memanggil manajemen Whatsapp untuk membahas adanya konten tersebut.
Untuk membahas terkait adanya unsur konten dewasa dalam layanan aplikasi Whatsapp, Fristian Griec akan membahasnya bersama dengan Heru Sutadi pengamat teknologi informasi ICT dan Fristian juga akan berinteraksi dengan beberapa orang melalui sambungan telepon.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.