JAKARTA, KOMPAS.TV - Jhoni Allen kembali mengkritisi terkait adanya perubahan mukadimah atau pembukaan versi awal Partai Demokrat pada tahun 2001. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) itu, mukadimah partai sejatinya tidak dapat diubah begitu saja.
Seperti yang diberitakan sebelumnya melansir Kompas.com, AHY telah mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan menyerahkan berkas-berkas antara lain AD/ART Partai Demokrat serta kepengurusan hasil Kongres V 2020, Senin (8/3/2021) kemarin.
Ia menegaskan bahwa berkas-berkas itu diserahkan untuk membuktikan KLB yang digelar kubu kontra AHY di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021) merupakan kegiatan ilegal.
Baca Juga: Kubu Moeldoko: Ada Pelanggaran AD/ART Partai Demokrat
"Ada lima kontainer yang sudah kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yg dilakukan oleh GPK-PD, Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, yang mengeklaim telah melakukan kongres luar biasa tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang Sumatera Utara memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional," kata AHY.
Menanggapi apa yang dilakukan AHY, Jhoni Allen saat diwawancarai KompasTV mengatakan bahwa mukadimah AD/ART dari Partai Demokrat telah berubah.
Atas hal itulah, dia akan lapor ke pihak berwajib terkait perubahan AD/ART Partai Demokrat tersebut.
"Dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat," kata Jhoni kepada KompasTV di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Baca Juga: Partai Demokrat Versi KLB Ungkap Masalah AD/ART, Kritik Posisi SBY
Ia juga menuding, Agus Harimurti Yudhoyono yang harus bertanggung jawab dengan adanya perubahan yang terjadi di mukadimah tersebut.
Sebab, Jhoni menilai, AHY-lah yang melakukan perencanaan terstruktur bahkan merampas hak kedaulatan para kader Demokrat.
"Agus Harimurti Yudhoyono harus bertanggung jawab melakukan perencanaan terstruktur, masif dan tertulis, merampas hak-hak demokrasi, merampas hak-hak kedaulatan dari kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke," ucapnya.
Tak hanya AHY, Jhoni Allen juga menyerang Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang disebut mengetahui dan membenarkan adanya mahar Pilkada yang dikenakan kepada kader.
Baca Juga: Sekjen Partai Demokrat Kubu Moeldoko Sindir SBY: 2 Periode Presiden Kantor DPP Tidak Dibangun
"Saya sampaikan ini pada saat pertemuan saya dengan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas tanggal 16 Februari 2021 lalu. Saya sampaikan, termasuk mahar-mahar Pilkada," papar Jhoni.
Lanjut dia, SBY juga mengatakan bahwa mahar tersebut digunakan untuk membeli kantor Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
"Beliau mengatakan, (mahar Pilkada) membeli kantor di Proklamasi," ucapnya.
Namun, Jhoni Allen yang mendengar penjelasan tersebut kaget dan merasa aneh kenapa selama 10 tahun SBY menjadi Presiden RI dari dukungan Partai Demokrat tidak berkontribusi dalam pembangunan kantor.
"Loh, Bapak dulu presiden 10 tahun kok nggak mikirin kantor. Kenapa harus keringat dari DPC dan iuran dari fraksi tingkat II, tingkat I," tanya Jhoni.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.