JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak mengetahui perihal teknis pembelian lahan untuk proyek hunian DP nol Rupiah di kawasan Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
Lahan yang dibeli PT Pembangunan Sarana Jaya itu mendapat sorotan KPK karena diduga ada tindak pidana korupsi.
Menurut Ahmad Riza, teknis pembelian lahan dilakukan oleh dinas dan BUMD, masing-masing bekerja untuk mewujudkan program yang diusung Anies Baswedan saat kampanye yakni rumah DP nol rupiah.
Baca Juga: KPK Periksa 6 Orang Saksi Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 di Jakarta
“Jadi kami tidak masuk ke wilayah teknis. Yang besar-besar saja menyita waktu apaalgi masuk wilayah teknis. Itu tugas dinas, tugas sudin,” ujar Ahmad Riza, Kamis (11/3/2021).
Ahmad Riza menjelaskan pembelian lahan yang dilakukan PT Pembangunan Sarana Jaya sudah sesuai dengan penugasan, yakni membangun program unggulan Anies Baswedan berupa hunian DP nol rupiah.
Progam hunian DP nol rupiah telah masuk dalam RPJMD 2008-2022. Selain program hunian DP nol rupiah, pemprov DKI Jakarta juga membeli lahan untuk pengendalian banjir, untuk ruang terbuka hijau serta program infrastruktur.
Menurutnya dalam pembelian lahan sesuai peruntukannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak terlibat secara lansung. Semua dilimpahkan ke dinas dan BUMD sesuai tugas dan fungsinya.
Baca Juga: Anies Baswedan Copot Dirut PT Sarana Jaya yang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Rumah DP 0
"Jadi Kami, Pak Gub (Anies), saya, dan jajaran itu tidak masuk wilayah teknis ya. Kami ini membuat kebijakan secara umum," ujar Riza.
Diketahui saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan untuk proyek DP nol persen DKI Jakarta.
Ada sembilan objek pembelian lahan yang diselidiki oleh KPK. Salah satunya yakni pembelian lahan seluas 41.921 meter kubik di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Cipayaung, Jakarta Timur tahun 2019.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rumah DP Rp 0, Ini 6 Lokasinya
Terkait penyelidikan ini Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sudah dinonaktifkan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.