JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap testimoni kader yang mengikuti Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hal tersebut dilakukan AHY untuk menguatkan jika KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum abal-abal, illegal, dan inkonstitusional.
“Kenapa kami perlu sampaikan testimoni tersebut, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas dan terang benderang, supaya semakin yakin apa yang kami sampaikan secara terbuka mengandung kebenaran, mengandung fakta, dan data,” tegas AHY pada Senin, (8/3/2021).
AHY mengatakan, testimoni yang akan diperlihatkan berasal dari Mantan Wakil Ketua DPC Kota Mobagu, Sulawesi Utara, Gerald Piter Runtuthomas. Berdasarkan konstitusi Partai Demokrat, AHY menuturkan Gerald bukanlah pemegang hak suara karena jabatannya adalah Wakil Ketua DPC. Lebih lanjut, AHY menyampaikan berdasar kesaksian, KLB abal-abal dan illegal hanya dihadiri oleh 32 mantan Ketua DPC yang sudah dicopot dari jabatannya.
Baca Juga: Bawa 5 Kontainer Dokumen, Partai Demokrat Kubu AHY Buktikan Legalitas
“Kenapa kami copot dari jabatannya karena mereka telah melanggar pakta intergritas,” tegas AHY.
Berdasarkan tayangan video yang diputar dalam YouTube Agus Yudhoyono, Gerald Piter Runtuthomas mengaku diajak terlibat KLB dari kader Partai Demokrat yang sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Gerald mengatakan, KLB tersebut sudah dirancang untuk Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan AHY.
“Bahwa kita sekarang gerbongnya Pak Moeldoko, Saya awalnya menolak untuk mengikuti KLB tersebut, karena saya betul-betul mencintai kepemimpinan Mas AHY,” ujarnya.
“Tapi saya ditelepon lagi sama Pak Vecky Gandey, bahwa akan mendapatkan uang yang besar, uang yang gede kalau saya mengikuti kongres tersebut, dengan alasan Ketua DPC tidak mau, maka Wakil Ketua bisa,” lanjutnya.
Singkat cerita, Gerald akhirnya mengikuti KLB di Deli Serdang karena iming-imingnya adalah uang Rp 100 juta.
Baca Juga: Pengamat: Partai Demokrat Akan Kehabisan Energi di 2024
“Kalau saya tiba di lokasi saya akan mendapatkan 25 persen dari 100 juta, yaitu Rp 25 juta, setelah sisa KLB saya akan mendapat sisanya yaitu Rp 75 juta. Tapi nyatanya kita cuma mendapat uang Rp 5 juta,” ungkap Gerald.
Gerald lebih lanjut menuturkan kerancuan dalam KLB di Deli Serdang soal proses pemilihan Ketua Umum. Saat itu, sambung Gerald, Jhoni Allen Marbun bertanya siapa yang patut menjadi Ketua Umum. Peserta, kata Gerald, menjawab dengan berdiri untuk menunjukkan dukungan kepada Moeldoko lalu kedua Marzuki Alie.
“Tiba-tiba Pak Jhoni Allen langsung mengetok palu, bahwa yang terpilih Ketua Umum dalam KLB ini Pak Moeldoko, sementara Pak Moeldoko ini tidak ada di tempat KLB. Hanya ada Marzuki Alie,” ucap Gerald.
Keanehan selanjutnya, sambung Gerard, Moeldoko yang ditetapkan Ketua Umum Partai Demokrat tidak memiliki Kartu Tanda Anggota. Moeldoko, lanjut Gerald, dinyatakan menjadi anggota partai dengan nomor khusus atau spesial dalam tata tertib KLB yang dibacakan Jhoni Allen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.