Kompas TV nasional peristiwa

Pemerintah Akan Impor 1 Juta Ton Beras, Politikus PKS Pertanyakan Proyek Food Estate

Kompas.tv - 8 Maret 2021, 08:25 WIB
pemerintah-akan-impor-1-juta-ton-beras-politikus-pks-pertanyakan-proyek-food-estate
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja meninjau lokasi pengembangan food estate atau lumbung pangan ke Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (8/10/2020). (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah berencana akan mengimpor 1 juta ton beras dalam waktu dekat. Namun, Anggota Komisi IV Slamet  mempertanyakan rencana tersebut karena pemerintah saat ini sedang membangun food estate.    

"Pemerintah harus bertanggung jawab dan transparan atas program Food Estate. Sampaikan kepada publik tingkat keberhasilan dari program (Food Estate) ini," kata Slamet, dalam keterangan persnya,  Minggu, (7/3/2021).

Pasalnya, rencana impor 1 juta ton beras dinilai kontradiktif dengan wacana Menteri Pertahanan yang  menyebut Food Estate menggunakan sistem pertanian presisi, sehingga bisa menghasilkan 3 hingga 4 kali lebih banyak (sekira 17 ton per hektar) produk ketimbang dengan penggunaan teknologi biasa.

Baca Juga: Warga Sepakat Bukit Disekitar Area Food Estate Dinamai Bukit Pendopo Jokowi

"Pemerintah sudah memulai proyek Food Estate seluas 165 ribu hektar di berbagai lokasi. Artinya pemerintah bisa memberi tambahan hasil panen di luar hasil panen petani biasanya, dengan hitungan, 165 ribu hektar dikali 17 ton, maka seharusnya ada 2,8 juta ton tahun ini.  Lalu untuk apa lagi impor 1 juta ton?” tanya Slamet.

Padahal  proyek Food Estate telah menyerap anggaran Kementerian Pertanian, termasuk pupuk yang sebelumnya dialokasikan bagi petani. "Jangan sampai anggaran dan pupuk yang sudah terbatas dialihkan dari petani ke Food Estate, tetapi tidak menambah produksi panen nasional,” tegas Slamet.

Baca Juga: Presiden Jokowi Gunakan Payung Biru Saat Meninjau Food Estate di Sumba Tengah

Politisi PKS itu mengungkapkan, kebijakan impor yang dibuka lebar melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, memberikan peluang besar bagi lapangan kerja petani luar negeri dan mempersempit peluang pemasaran produk petani dalam negeri.

"Kami mengingatkan agar pemerintah tidak mudah menerapkan impor demi memberi optimisme kepada petani Indonesia," pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa menjaga ketersediaan beras di dalam negeri merupakan hal penting untuk dilakukan agar harga komoditas tersebut bisa tetap terkendali. Sehingga ia berencana melakukan impor beras sebanyak 1 juta ton di tahun 2021.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x