Penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara berkaitan dengan penyelidikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Gelar perkara ini bertujuan untuk melihat hasil penyelidikan yang sudah dilakukan aparat Polda Metro Jaya.
Gelar perkara ini akan jadi penentu apakah status perkara bisa naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Jika naik ke tingkat penyidikan, polisi akan memanggil pihak terkait untuk diperiksa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.