Kompas TV nasional politik

Mahfud MD: Pemerintah Anggap KLB Demokrat di Sumut Hanya Temu Kader, Pengurus Resmi Masih AHY

Kompas.tv - 6 Maret 2021, 20:54 WIB
mahfud-md-pemerintah-anggap-klb-demokrat-di-sumut-hanya-temu-kader-pengurus-resmi-masih-ahy
Mahfud MD membentuk dua tim untuk mengkaji dan menyelesaikan permasalahan UU ITE. (Sumber: Kemenko Polhukam)
Penulis : Tito Dirhantoro

Mahfud melanjutkan, jika terjadi perkembangan baru nanti, misalnya dari kelompok yang menyatakan KLB di Deli Serdang melapor kepada pemerintah di antaranya terkait hasilnya baru pemerintah menilai.

"Nanti pemerintah akan memutuskan oh ini sah, ini tidak sah, dan seterusnya. Pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan hukum," ucap Mahfud.

Mahfud menjelaskan, jika ada masalah internal partai seperti yang terjadi di Partai Demokrat, pemerintah dihadapkan pada kesulitan untuk bersikap.

Baca Juga: Demokrat Maluku Laporkan 11 Orang Pengikut KLB Ke Polisi

Namun demikian, kata Mahfud, pemerintah mendengar berbagai opini yang berkembang.

"Tapi secara hukum kan kita tidak bisa lalu menyatakan ini sah tidak sah sebelum ada data dokumen di atas meja," kata Mahfud.

Mahfud mencontohkan, hal yang terjadi pada Partai Demokrat saat ini serupa juga dengan yang terjadi pada 2002 ketika Matori Abdul Jalil mengambil alih PKB dari Gus Dur.

Saat itu, kata dia, Presiden Megawati tidak bisa berbuat apa-apa namun bukan karena tidak mau.

Melainkan ada undang-undang yang tidak boleh melarang orang berkumpul kecuali jelas menyatakan sesuatu yang dilarang oleh hukum. 

Baca Juga: SBY Serukan Perang, Usai Moeldoko jadi Ketum Versi KLB Demokrat di Deli Serdang

Karenanya, waktu itu Megawati juga membiarkan hal itu terjadi hingga akhirnya Matori kalah di pengadilan.

Tak terkecuali di zaman SBY. Mahdud mengatakan, zaman SBY pemerintah saat itu juga tidak melarang ketika terjadi dualisme kepemimpinan di PKB.

"Pada zaman Pak SBY sama Pak SBY juga tidak melarang ketika misalnya ada dualisme PKB yang muncul di Parung dan di Ancol," ucap Mahfud.

"Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa. Dibiarkan, serahkan pengadilan, kan begitu. Akhirnya pengadilan yang memutus. Jadi sama kita."

Baca Juga: Tanggapi KLB Demokrat, Mahfud MD Singgung SBY Ungkit Konflik PKB

Mahfud berpesan dalam situasi konflik internal, seharusnya partai tersebut bisa solid.

"Pemerintah pun tidak boleh lho kalau ada orang internal lalu ribut lalu mau dilarang. Seharusnya partai sendiri yang solid di dalam jangan sampai pecah," kata Mahfud.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x