JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, Partai Demokrat tengah berkabung dengan fakta adanya KLB ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara. KLB tersebut, telah menobatkan KSP Moeldoko yang berada di lingkar dalam Lembaga kepresidenan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
“(Moeldoko -red) Mendongkel dan merebutnya dari Ketua Umum yang sah,” ujar SBY dalam pernyataan Jumat (5/3/2021).
SBY lebih lanjut menuturkan hari ini sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di Indonesia. Bahwasanya, Partai Demokrat yang dibangun dan dibinanya telah direbut oleh pihak eksternal partai.
Baca Juga: AHY Pastikan Tidak Ada Pemilik Suara Sah yang Pilih Moeldoko jadi Ketum Partai Demokrat
“Memang banyak yang tercengang, banyak yang tidak percaya, bahwa KSP Moeldoko bersekongkol dengan orang dalam benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini,” kata SBY.
“Sebuah perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji, jauh dari sikap ksatria dan nilai-nilai moral,” tambah SBY.
Menurut SBY, apa yang dilakukan Moeldoko yang berlatar TNI hanya mendatangkan rasa malu bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran TNI.
“Termasuk, rasa malu dan rasa bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatannya kepadanya. Saya memohon ampun kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha kuasa atas kesalahan Saya itu,” ucap SBY.
Baca Juga: AHY Tegaskan KLB yang Mengatasnamakan Partai Demokrat Ilegal dan Inkonstitusional
SBY lebih lanjut mengaku, tidak pernah terlintas dalam pikirannya jika Partai Demokrat akan diambilalih dengan cara yang tidak terpuji. SBY menegaskan KLB yang dilakukan di Deli Serdang tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan melawan hukum.
“Menurut AD/ART Partai Demokrat Pasal 81 Ayat 4 disebutkan bahwa KLB Partai Demokrat dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah DPD, atau ½ dari jumlah DPC, dan disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai,” tegas SBY.
“Majelis Tinggi Partai yang saya pimpin dan kini berjumlah 16 orang tidak pernah mengusulkan Kongres Luar Biasa, jadi syarat pertama sudah gugur,” ujarnya.
Selain itu, SBY menuturkan tidak satupun DPD Partai Demokrat yang mengusulkan KLB. Kemudian dalam laporan yang diterimanya, untuk tingkat DPC hanya 34 yang mengusulkan dilakukan KLB atau 7 persen. SBY pun mengaku tidak mengeluarkan izin untuk usulan DPC yang ingin melakukan KLB.
“Kesimpulan besarnya adalah semua persyaratan untuk diselenggarakannya KLB ini gagal dipenuhi. Sehingga KLB ini benar-benar tidak sah dan illegal,” tegas SBY.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.