KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot pejabat Ditjen Pajak karena diduga menerima suap dalam pengurusan pajak. Status penanganan perkara masuk dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: Menakar Untung Rugi Investasi Miras
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pejabat yang dicopot telah mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara.
Menurut Sri Mulyani, pencopotan tersebut untuk memudahkan KPK menyidik kasus ini.
Sri Mulyani juga mengatakan jika terbukti menerima suap pejabat itu telah berkhianat dan melukai jajaran pegawai Ditjen Pajak yang saat ini tengah mengumpulkan penerimaan negara di masa pandemi corona.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 12 Teroris Jemaah Islamiyah
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.