JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyita rumah milik Mantan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi.
6 mobil penyidik KPK mendatangi rumah Mantan Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan di jalan Cilandak Satu Ujung, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tolak Ekspor Benih Lobster, Dirjen Perikanan Diancam Anak Buah Edhy Prabowo, Akhirnya Pilih Mundur
Penyidik membawa sejumlah koper untuk membawa hasil temuan saat penggeledahan.
Penggeledahan ini terkait tindak pidana korupsi perizinan benih lobster yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhi Prabowo.
Penggeledahan didampingi lurah dan RT-RW setempat.
Setelah menggeledah, penyidik KPK menyita rumah dengan disaksikan langsung oleh tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster, Andreau Pribadi.
Baca Juga: Edhy Prabowo Bantah Lakukan Percakapan via Zoom dengan Eksportir Benih Lobster
Penyitaan rumah Mantan Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan ini berdasarkan beberapa alat bukti yang sudah didapat Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.