JAKARTA, KOMPAS.TV - Imbas pencabutan aturan investasi minuman keras (miras) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya merembet ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Bukan tanpa alasan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta.
Oleh Karena itu, Anies diminta lebih tegas dan segera melepas saham perusahaan miras tersebut.
Baca Juga: Anies Ditantang Lepas Saham Bir Miras PT Delta, Tiga Kali Kirim Surat Ditolak DPRD
“Pak Anies harus bisa tegas seperti Pak Jokowi yang membatalkan Perpres soal investasi miras,” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3/2021).
Menurut Bambang, fraksinya sudah mendorong pelepasan saham itu sejak 2019 silam.
Dukungan itu bulat untuk mengalihkan ke investasi lain yang tak menimbulkan sentimen sosial.
Persoalan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perusahaan bir sempat menjadi polemik. Terutama karena kepemilikan saham itu menambah pendapatan APBD Jakarta.
Misalnya pada 2019 silam, Jakarta menerima deviden Rp100,48 miliar. Sementara Gubernur Anies Baswedan sudah berjanji akan menjual kepemilikan saham tersebut dengan alasan Jakarta lebih butuh air bersih.
Respons Pemprov DKI
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah DKI masih terus berupaya menjual saham perusahaan bir PT Delta.
"Saham Delta itu memang kami akan upayakan. Kami akan jual kembali," kata Riza di Balai Kota DKI, Senin, (1/3/2021).
Riza mengatakan rencana menjual kepemilikan saham sebanyak 26,25 persen di PT Delta merupakan bagian dari visi misi janji Gubernur DKI Anies Baswedan.
Baca Juga: Setelah Jokowi Cabut Perpres, Gubernur Anies Baswedan Didorong Lepas Saham Perusahaan Bir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.