Kompas TV nasional peristiwa

Wapres Ma'ruf Amin Kaget Tak Dilibatkan dalam Membuat Perpres Miras

Kompas.tv - 2 Maret 2021, 21:01 WIB
wapres-ma-ruf-amin-kaget-tak-dilibatkan-dalam-membuat-perpres-miras
Wapres rakornas kepegawaian (Sumber: KIP-Setwapres)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku tak dilibatkan dalam menyusun peraturan presiden nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat kebijakan investasi industri minuman beralkohol atau miras.

Bahkan Ma'ruf Amin mengaku kaget setelah banyak terjadi penolakan di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi.

"Wapres tidak tahu. Tidak semuanya dilibatkan, makanya kaget Wapres ketika mendengar berita rame seperti itu," kata Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Ma'ruf Amin baru tahu ada perpres tersebut setelah banyak penolakan dari masyarakat, terutama dari ormas-ormas Islam sepertu NU dan Muhammadiyah.

Sebab, di publik beredar pertanyaan peran wakil presiden yang berlatar belakang ulama terkait perpres tersebut. Apalagi, banyak ormas yang langsung datang dan bertanya.

Baca Juga: Viral Kabar Wapres Ma'ruf Amin Bolehkan Miras Demi Kas Negara, MUI: Itu Hoax

Karena itu, setelah terjadi banyak penolakan, kata Masduki, wapres langsung melakukan  koordinasi dalam tiga hari terakhir.  

"Makanya melakukan langkah-langkah koordinasi untuk bagaimana agar ini bisa segera dicabut, dan dalam tiga hari terakhir itu dilakukan," ujar Masduki.

Wapres juga sudah melakukan koordinasi dengan para menteri dan menyatakan bahaya dari miras. 

"Minggu itu dengan sejumlah menteri hadir, Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu, kemudian juga disampaikan ke para menteri supaya sampai kepada Presiden, dan akhirnya sampai," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mencabut lampiran Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat kebijakan investasi industri minuman beralkohol atau miras. 

Baca Juga: Baru Dikeluarkan, Perpres Investasi Miras Menuai Kritik

Pencabutan lampiran ini, kata Jokowi, setelah menerima masukan dari ormas Islam dan para kepala daerah. 

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," kata Jokowi, Selasa (2/3/2021).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x