KOMPAS.TV - Jelang setahun virus corona mewabah di Indonesia, namun pelanggaran atas protokol kesehatan dengan memunculkan kerumunan masih saja terjadi.
Pada Sabtu (27/02/2021), Satgas Penanganan Corona membubarkan resepsi pernikahan di Jakarta Timur, karena melanggar protokol kesehatan.
Resepsi pernikahan yang digelar di Jalan Kayu Mas, Pulogadung, Jakarta Timur, dibubarkan satgas penanganan corona.
Selain membubarkan kerumunan di resepsi, Satgas juga mencopot dekorasi yang ada di lokasi.
Penyelenggara resepsi mengaku sudah melapor ke pengurus RW.
Meski ada peringatan supaya tak ada kerumunan dari RW, penyelenggara tetap mengadakan resepsi dengan mengundang banyak tamu.
Kali ini, Satgas hanya memberikan sanksi teguran, karena penyelenggara langsung membubarkan resepsi dan ikut membongkar seluruh dekorasinya.
Selasa besok, 2 Maret, pandemi corona di Indonesia sudah satu tahun lamanya.
Namun kesadaran masyarakat tentang perlunya waspada dan menaati protokol kesehatan masih perlu terus ditingkatkan.
Apalagi, data dari Satgas Corona, jumlah kasus positif corona di Indonesia terus bertambah.
Sampai Minggu kemarin, 28 Februari terdapat 5.560 kasus baru. Sehingga total kasus positif corona di Indonesia berjumlah 1.334.634 kasus.
Jumlah yang meninggal karena corona juga bertambah 185 orang. Sehingga total menjadi 36.166 orang.
Yang sembuh sebanyak 6.649 orang. Sehingga total pasien sembuh 1.142.703 orang.
Sementara itu, pemerintah kini merevisi kebijakannya soal bantuan bagi korban yang meninggal akibat corona.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyetop bantuan tersebut, karena sebelumnya tak menghitung kasus kematian bisa sebanyak ini, sementara anggaran cuma untuk ratusan orang.
Bantuan untuk yang meninggal dihentikan, maka tanggung jawab pemerintah pusat sebetulnya mesti lebih besar mengerahkan aparat supaya pelaksanaan protokol kesehatan tak kendur lagi demi menyelamatkan nyawa manusia Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.