KOMPAS.TV - Satgas penanganan covid-19 membubarkan resepsi pernikahan di Jakarta Timur karena melanggar protokol kesehatan.
Resepsi pernikahan yang dibubarkan Satgas ini digelar di Jalan Kayu Mas, Pulogadung.
Selain membubarkan kerumunan di resepsi, Satgas juga mencopot dekorasi yang ada di lokasi.
Total sudah 2 kali resepsi pernikahan warga Pulo Gadung yang dibubarkan Satgas.
Penyelenggara resepsi mengaku sudah melapor ke tingkat RW dan tetap menggelar resepsi meski sudah diperingatkan untuk tidak mengundang kerumunan.
Satgas memberikan sanksi teguran karena penyelenggara langsung membubarkan resepsi dan ikut membongkar seluruh dekorasinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.