Barang sitaan ini merupakan hasil operasi Tim Pengawas Terpadu Bahan Berbahaya Pusat yang merupakan kerja sama antara Kementerian Perdagangan dan Badan POM.
7,5 ton boraks disita oleh Tim Terpadu Daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara dan Balai POM Manado pada September lalu.
Untuk mengelabui petugas boraks dibungkus dengan kertas bertuliskan kalsium. Hingga kini penyidik masih memeriksa dua orang pemesan boraks dan pemilik gudang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.