KOMPAS.TV - KPK menduga Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang telah menjadi tersangka terkait kasus korupsi proyek pengadaan infrastruktur.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK telah menyita uang suap tunai sebesar Rp 2 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Nurdin Abdullah bukan kali ini saja menerima suap proyek pembangunan di Sulawesi Selatan.
Nurdin Abdullah diduga menerima uang sebanyak Rp 5.4 miliar dari beberapa kontraktor proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara itu Nurdin seusai diperiksa KPK mengaku bahwa tidak tahu soal uang yang diterima Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat.
Nurdin Abdullah juga meminta maaf kepada warga Sulawesi Selatan terkait kasus korupsi yang menjeratnya.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.