JAKARTA, KOMPAS.TV – Angkatan Muda Demokrat (AMD) menyebut keberadaan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengganggu kekompakan Partai Demokrat. Karena itu, mereka mendukung kongres luar biasa (KLB) untuk menurunkan AHY.
Ketua Umum AMD Boyke Nivrizone menyangkal KLB sebagai bentuk kudeta dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).
"Ini bukan gerakan kudeta, ini gerakan konstitusi yang dilakukan. Tapi terburu terhakimi bahwa ini kudeta. Karena itu, ada baiknya langkah ini kita ambil. Ini adalah organisasi, langkah hukum yang diatur undang-undang kepartaian yaitu gerakan kongres luar biasa (KLB) yang secara konstitusi jelas, tegas, dan sah secara hukum," kata Boyke.
Baca Juga: Ramai KLB Demokrat Usung Moeldoko-Ibas: Jangan Adu Saya dengan Mas AHY
Menurut Boyke, KLB sudah sesuai konstitusi negara dan konstitusi Partai Demokrat. Ia mencontohkan, KLB yang memberhentikan Anas Urbaningrum juga sah secara hukum.
"Kenapa singgung konstitusi. Kita flashback, Mas Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum, karena ada kejadian politik, lalu terjadi pergantian. Saat itu Bapak SBY menggantikan Mas Anas Urbaningrum atas hasil kongres luar biasa. Itu sah secara undang-undang dan hukum, baik hukum negara dan partai politik," tegasnya.
Boyke pun mengatakan, Partai Demokrat pimpinan AHY tidak solid karena putra Susilo Bambang Yudhoyono itu tak menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
"Di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, bentuk soliditas partai terganggu dengan keras, dan cara-cara otoriter dijadikan solusi organisasi daripada mengedepankan jalan humanis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang telah diatur dalam AD/ART Partai. Hal ini tentunya bertolak belakang dari pemimpin sebelumnya yang sederhana dan lebih mengedepankan cara cara humanis," jelasnya.
AMD juga mengeluarkan 6 poin sikap menyoal KLB. Berikut poin-poinnya.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah: Saya Belum Tahu Ini Ada Apa
1. Meletakkan dan menjaga kembali landasan dasar juga arah/kiblat partai pada posisinya semula, agar dapat menjadi pondasi organisasi yang kuat, bahwa PD adalah partai yang menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi, humanis, kemanusiaan dan sebagai partai modern, partai terbuka yang tidak eksklusif.
2. Melakukan pembenahan organisasi serta tata kelola internal partai baik pada tingkat pusat, provinsi juga kabupaten/kota secara total dengan memegang teguh aturan yang telah termaktubkan dalam aturan AD/ART partai.
3. Menjadikan "KONGRES LUAR BIASA" sebagai jalan terbaik juga tepat secara mekanisme hukum yang diatur oleh AD/ART Partai Demokrat untuk memberhentikan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang ditetapkan dari hasil Kongres V Partai Demokrat karena terindikasi telah melakukan pelanggaran berat organisasi melakukan Perubahan AD/ART sepihak tanpa melalui mekanisme yang telah diatur dan ditetapkan dalam rapat komisi/komisi dalam KONGRES ke V yang digelar pada tanggal 15 Maret 2020.
4. Meminta kepada pelaksana dan peserta Kongres Luar Biasa untuk melakukan pembenahan AD/ART yang telah terkoyak agar dapat mengembalikan kembali arah serta landasan berpijak Partai Demokrat yang sesuai dan pada tempatnya yang tepat.
5. Menjadikan "Kongres Luar Biasa Partai Demokrat" sebagai sarana untuk membuka, menyiapkan dan mencari para kader demokrat yang terbaik dan para tokoh nasional yang mau turut serta mengikuti kontestasi secara demokrasi dan terbuka untuk dapat maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat yang baru dengan tujuan, visi dan misi yang jelas, dan bertekat bulat, berjanji serta bersumpah di depan seluruh kader juga simpatisan Partai Demokrat se-Indonesia untuk bisa/dapat membesarkan dan meraih kembali kejayaan Partai Demokrat.
6. Meminta kepada Ketua Umum terpilih serta jajarannya di pasca "Kongres Luar Biasa" untuk dapat segera merajut kembali nilai nilai soliditas dan kebersamaan kepada seluruh kader juga simpatisan Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.