JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di rumahnya.
Nurdin mengaku belum mengetahui apapun terkait penangkapan dirinya oleh KPK di kediamannya dini hari tadi.
"Saya ditangkap di rumah. Saya belum tahu ini ada apa," kata Nurdin Abdullah kepada Jurnalis KompasTV Thifal Solesa dan Gahniyar Febrian sesaat tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (27/2/2021).
Diungkapkan Nurdin, dia ditangkap pada dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu dia sedang tidur.
"Karena saya lagi tidur, dikasih bangun, terus dijemput," katanya.
Oleh karena itu dia masih belum mengetahui kasus yang menjeratnya. "Saya belum tahu (kasusnya apa)," ucapnya.
Baca Juga: OTT KPK Gubernur Nurdin Abdullah, Total 6 Orang Pejabat Pemprov hingga Swasta
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan tim penyidik telah melakukan penangkapan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Tidak hanya Nurdin, KPK juga menangkap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan pihak swasta.
"Ada enam orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta," kata Fikri dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Fikri melanjutkan, saat ini enam orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Keenam orang ini diduga melakukan tindak pidana korupsi. Namun Ali belum mengungkapkan kasus yang menjerat keenam orang yang telah ditangkap KPK tersebut.
Baca Juga: Bantah Terlibat OTT KPK, Jubir: Gubernur Sulsel Dijemput Saat Istirahat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.