Nurdin dan Andi Sudirman Sulaiman diusung oleh PDI-P, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca Juga: Ini Profil Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang Dijemput KPK
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT terhadap Nurdin Abdullah pada Jumat malam.
Nurdin telah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan terhadap enam orang yang terjaring dalam OTT tersebut.
Fikri menuturkan, enam orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud dan dalam waktu 1x24 jam KPK akan segera menentukan sikap," kata Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Ia membeberkan sedikit informasi soal enam orang yang akan dimintai keterangan tersebut, di antaranya kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, dan pihak swasta.
Adapun kepala daerah yang dimaksud adalah Nurdin Abdullah.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Jubir Gubernur Sulsel: Gubernur Nurdin Abdullah Dijemput KPK Saat Istirahat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.