JAKARTA, KOMPAS.TV - Lagi lagi aksi koboi oknum aparat kembali terjadi.
Kali ini seorang oknum polisi Bripka CS, anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat, melakukan penembakan di salah satu kafe Cengkareng, Jakarta Barat.
Akibat insiden itu, 3 orang tewas dan salah satunya merupakan anggota TNI Angkatan Darat.
Salah satu keluarga korban saat mendatangi lokasi kejadian histeris, mendengar salah satu keluarganya menjadi korban.
Saat peristiwa penembakan itu terjadi, saksi mata mengaku mendengar suara tembakan dari dalam kafe, di lantai dua.
Sebelum terjadi suara tembakan, sempat terjadi keributan antara pengunjung kafe dan pegawai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, Bripka CS menembak para korban dalam kondisi mabuk, saat dimintai pembayaran transaksi karena kafe akan tutup.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan Bripka CS akan dijerat pasal 338 kuhp tentang pembunuhan dengan pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.
Peristiwa itu bukan kali ini saja terjadinya.
Semestinya setiap kejadian menjadi peringatan keras, bagi seluruh aparat untuk tidak sembarangan menggunakan senjata api.
Bagi sebagian aparat, senjata memang menjadi bagian tak terpisahkan selama menjalankan tugasnya.
Akan tetapi, penyalahgunaan senjata api oleh oknum aparat sering kali terjadi.
Tentu, kejadian seperti itu sangat membahayakan bagi orang lain.
Baca Juga: Arogansi dan Aksi Koboi Aparat Kerap Berulang, Pengawasan Atasan Terhadap Anggota Lemah?
Bagaimana sebenarnya pengawasan senjata api?
Dan bagaimana mencegah aksi koboi aparat agar tidak terjadi lagi?
Kita membahasnya dengan sejumlah narasumber melalui daring, di antaranya Anggota sekaligus Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarti, Mantan Kabareskrim, Komjen Purnawirawan Ito Sumardi, juga Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.