Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, Perppu Ormas harus direvisi. Pasalnya, peraturan ini adalah simbol betapa sangat kuasa negara dan pemerintah.
Negara dan pemerintah dikhawatirkan bisa berbuat apa saja menggunakan instrumen UU Ormas, kata Presiden ke - 5 Indonesia ini.
SBY menyatakan, jika pemerintah ingkar janji, partai yang dipimpinnya tidak ragu untuk menerbitkan petisi politik. Petisi politik ini akan melawan perbuatan ingkar, yang menurut SBY adalah perbuatan yang sangat tercela.
Fraksi Partai Demokrat adalah satu dari tujuh fraksi di DPR yang setuju Perppu Ormas diundangkan. Namun, Demokrat memberi catatan, pemerintah harus segera merevisi poin yang dianggap krusial untuk kebebasan berekspresi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.