JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Aplikasi tersebut ditujukan untuk mewujudkan transparansi dan Handling Complain bagi masyarakat luas.
“Maksimalkan Aplikasi Dumas Presisi dan sosialisasikan kepada masyarakat, karena aplikasi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur,” kata Jenderal Sigit saat peluncuran aplikasi Dumas Presisi dalam kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Surat Edaran Kapolri soal ITE: Penyidik Harus Bedakan Kritik, Masukan, Hoaks, Pencemaran Nama Baik
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit, meminta jajaran Itwasum Polri untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana berbagi informasi. Termasuk, merumuskan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan tugas di lapangan.
“Serap setiap informasi yang disampaikan oleh para narasumber, sebagai upaya memperkaya wawasan serta menyempurnakan strategi, teknis dan cara bertindak di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Jenderal Sigit juga menginstruksikan jajarannya untuk merajut kerja sama dan sinergitas lintas fungsi dan sektoral, bersama institusi pemerintah, APIP, dan pengawas eksternal independen.
Baca Juga: Kapolri Bakal Beri Reward ke Anak Buah yang Ungkap Peredaran Narkoba di Internal Polri
Mantan Kabareskrim Polri ini, juga menginginkan jajarannya melakukan pengelolaan dan menemukan solusi terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat. Dengan tetap manfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri.
“Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan, baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus,” ucapnya.
Tak hanya itu, Jenderal Sigit juga menekankan agar Rakerwas Itwasum Polri bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemikiran yang Out of The Box. Hal tersebut ditujukan dalam rangka mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.