JAKARTA, KOMPAS.TV – Vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lanjut usia alias lansia bisa didaftarkan melalui dua mekanisme.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui akun Instagram resmi @dkijakarta, menyebutkan dua mekanisme pendaftaran tersebut. Pertama, mekanime berbasis fasilitas kesehatan (faskes) dan yang kedua mekanisme vaksinasi massal.
Pendaftaran vaksinasi berbasis faskes ini dilakukan di laman resmi dki.kemkes.go atau meminta bantuan keluarga maupun pengurus RT/RW setempat.
Vaksinasi fakses ini akan dilakukan di puskesmas atau rumah sakit yang menyedikan layanan vaksinasi terdekat dari penerima vaksin.
Baca Juga: Jokowi Sebut Indonesia Negara Pertama di Asia Tenggara yang Memulai Vaksin Covid-19
Berikut langkah-langkah pendaftaran vaksinasi bebasis faskes untuk lansia.
1. Buka situs dki.kemkes.go.id dan isi formulis pendaftaran yang tersedia.
2. Formulir tersebut berisi sejumlah pertanyaan yang harus diisi peserta vaksinasi.
3. Jika kelompok lansia yang akan mendaftar vaksinasi merasa kesulitan, mintalah bantuan pendaftaran ke keluarga atau pengurus RT/TW setempat.
4. setelah proses pengisian data selesai, data tersebut akan masuk ke Dinas Kesehatan DKI untuk kemudian ditentukan jadwal hari vaksinasi beserta lokasi pelaksanaannya.
Untuk mekanisme yang kedua, yakni vaksinmassal akan dilakukan di tempat yang diselenggarakan oleh organisasi atau instansi yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI.
Organisasi yang dimaksud di sini adalah organisasi atau instansi tempat bekerja, organisasi keagamaan atau organisasi kemasyarakatan.
Berikut langkah-langkah pendaftaran vaksinasi massal:
1. Organisasi atau instansi bisa bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal bagi peserta kelompok lansia.
2. Organisasi yang sudah menjalin kerja sama akan menentukan jadwal dan lokasi vaksinasi peserta untuk kelompok lansia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.