BANDUNG, KOMPAS.TV- Nama eks Kapolsek Astana Anyar Bandung Kompol Yuni Purwanti menjadi viral lantaran tertangkap rekannya sesama anggota korps Bhayangkara karena dugaan tersangkut kasus narkoba jenis sabu.
Sebagai salah satu perwira polisi, Kompol Yuni Purwanti wajib melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir elhkpn.kpk.go.id via Tribunnews.com, Kompol Yuni Purwanti yang kerap berpenampilan nyentrik itu ternyata memiliki utang dengan total Rp 340.000.000 sehingga mengurangi total kekayaannya.
Baca Juga: Polisi-Polisi Ini Divonis Mati oleh Pengadilan karena Narkoba, Eks Kapolsek Astanaanyar...
Adapun harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp 110.000.000.
Data tersebut dilaporkan Kompol Yuni pada Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.
Dalam laman laporan kekayaan itu, diketahui pula, Kompol Yuni mempunyai satu bidang tanah di Kota Bandung senilai Rp 350 juta.
Dia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100.000.000.
Baca Juga: Kapolsek Astana Anyar Dipecat dari Jabatan, Dugaan Pakai Narkoba Bersama 11 Anggota Lainnya
Aset lainnya seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya ternyata tak dimilikinya.
Bila dikalkulasikan, kekayaan Kompol Yuni mencapai Rp 450.000.000.
Berikut ini daftar harta kekayaan Kompol Yuni:
A. Tanah dan Bangunan Rp 350.000.000
1.Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di Kota Bandung, lainnya Rp 350.000.000
Baca Juga: Kata Mabes Polri Soal Kemungkinan Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dihukum Mati
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp.100.000.000
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.