Kompas TV nasional hukum

Kata Mabes Polri Soal Kemungkinan Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dihukum Mati

Kompas.tv - 18 Februari 2021, 23:27 WIB
kata-mabes-polri-soal-kemungkinan-mantan-kapolsek-astanaanyar-kompol-yuni-dihukum-mati
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, beserta 11 anak buahnya diamankan tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Polda Jabar di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).

Penangkapan terhadap belasan anggota Polri dari Polsek Astanaanyar itu dilakukan karena mereka diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Cerita Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Berkelahi dengan Bandar Narkoba: Sampai Masuk Got

Terkait kasus tersebut, Mabes Polri belum memutuskan soal sanksi atau hukuman yang akan diberikan kepada Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti dan belasan anggota polisi lainnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan pihak internal Polri masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada mereka yang telah ditangkap.

Dia masih belum memberikan penjelasan ihwal kemungkinan 12 anggota polisi yang tertangkap itu diberikan sanksi maskimal seperti hukuman mati.

Diketahui, wacana sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba merupakan kebijakan yang pernah disampaikan oleh mantan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Dibekuk di Hotel dan Positif Narkoba, Kapolda Jabar: Bisa Dipecat dan Dipidana

Namun, sebelum Mabes Polri menerapkan kemungkinan sanksi tersebut, kata Argo, penyidik harus terlebih dahulu mendalami kasus narkoba yang melibatkan Kompol Yuni dan anak buahnya.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Argo menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Kompol Yuni dan 11 oknum anggota Polsek Astanaanyar masih terus berlangsung.

Termasuk, soal adanya kemungkinan anggota polisi tersebut yang menyalahgunakan jabatannya sebagai personel Polri.

Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dicopot Setelah Ditangkap karena Narkoba, Ini Sosok Penggantinya

“Masih proses, tunggu saja,” ucap Argo Yuwono.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x