JAKARTA, KOMPAS.TV - Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi membenarkan peristiwa seorang ibu atau emak-emak berkendara motor memasuk Tol Jagorawi.
Kebenaran hal itu disampaikan Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri Kompol Fitrisia Kamila.
"Tepatnya di Kilometer 32+800," kata Fitrisia kepada wartawan, Kamis (18/2/2021), dikutip dari Kompas.com.
Setelah berhasil ditepikan oleh petugas PJR Tol Jagorawi, si ibu berinisial NH, warga Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Dia kelahiran 1986," ungkap Fitrisia.
Saat dimintai keterangan, kata Fitrisia, NH tidak dapat diajak berkomunikasi.
"Saat kami evakuasi, orangnya tidak nyambung. Seperti orang depresi," jelasnya.
Sehingga petugas belum mengetahui motif NH memasuki jalan Tol Jagorawi pada Selasa (16/2/2021) malam itu.
Selain tidak mengenakan helm sebagai perlengkapan keselamatan, polisi juga tidak menemukan surat kelengkapan berkendara. Seperti SIM dan STNK.
Namun ada surat lain yang membuat polisi memiliki dugaan NH mengalami depresi.
"Ada surat pemberitahuan orang terlantar," ujar Fitrisia.
Surat tersebut bernomor B/80/I/2021/Res Pkl Kota. Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Pekalongan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.