Ketua Setara Institute Hendardi menilai, masyarakat berharap UU Ormas dilaksanakan secara bertanggung jawab. Organisasi yang bertentangan dengan Pancasila harus dilibas dengan cara transparan.
Hendardi juga merasa, abuse of power atau unsur penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan undang - undang pasti ada. Karena itu, penegak hukum harus memastikan telah melakukan prosedur yang sesuai.
Dalam waktu dekat, menurut Hendardi, pemerintah harus menerbitkan peraturan operasional untuk pelaksanaan UU Ormas.
UU Ormas diharapkan dapat menjadi jawaban bagi meledaknya radikalisme di masyarakat sekaligus dapat mengembalikan nilai luhur Pancasila.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.