Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi menyanggah tudingan Perppu Ormas akan jadi senjata untuk mengekang ekspresi warga negara.
Menurut Johan pengesan Perppu Ormas menjadi undang - undang sudah melalui jalur yang sah.
Selain itu, Johan juga melihat, sudah ada diskusi cukup panjang di DPR yang pada akhirnya berujung pada suara mayoritas yang mendukung undang - undang ini.
Sementara, Direktur Setara Institute Hendardi menilai, pemerintah memiliih jalur konstitusional untuk mengatur organisasi masyarakat yang menentang Pancasila.
Selama ini, menurut Hendardi, sudah instrumen yaki undang - undang yang lama, yang dapat dipakai untuk menghentikan aksi anti-Pancasila. Namun, instrumen hukum tersebut mensyaratkan mekanisme berliku untuk menindaknya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.