SURABAYA, KOMPAS.TV- Majelis Ulama Indonesia menilai tudingan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB terhadap Din Syamsuddin keterlaluan.
Demikian Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Miftachul Akhyar mengatakan Senin (15/2/2021). “Itu keterlaluan lah (Tudingan Din Syamsuddin radikal). Kalau masih tanda-tanda, tapi belum ada klarifikasi, belum ada bukti, itu tidak sepatutnya lah,” ujarnya.
Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut yang Persoalkan Posisi ASN Din Syamsuddin Tidak Tahu Undang-undang
Miftachul mengatakan, sebaiknya pihak-pihak yang menuding Din Syamsuddin memahami arti radikal sebelum melakukan tuduhan. Apalagi tidak ada bukti kuat jika Din Syamsuddin melakukan hal-hal yang mengarah ke radikal. Selain itu, Miftachul menuturkan secara pribadi, ia mengenal Din Syamsuddin sebagai pribadi yang sangat baik.
“Kelompok-kelompok radikal (itu -red), kelompok-kelompok yang ingin mengganti falsafah, jadi kita khusnudzon, (Din Syamsuddin -red) masih belum ke sana. Dia (Din Syamsuddin -red) itu punya tawadhu, sikap rendah hati, itu yang saya tahu,” jelasnya.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Din Syamsuddin Tidak Mungkin Radikal
Selain itu, Miftachul menuturkan dalam kehidupan bernegara kritik yang dilakukan Din Syamsuddin diperlukan bagi pemerintah. Dengan begitu, pemerintah dalam setiap kebijakannya ada koreksi untuk membangun bangsa lebih baik lagi.
“Kritik membangun itu kan diperlukan, kalau orang tanpa kritik, ya akhirnya melampaui batas. Jadi kehidupan akan normal manakala ada sebuah apresiasi ada kritik. Itu harus seimbang,” ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Wapres Jusuf Kalla menyatakan tidak percaya jika Din Syamsuddin radikal. Bagi Jusuf Kalla, Din Syamsuddin merupakan tokoh yang sangat toleran.
Baca Juga: Terkait Tudingan Radikal Din Syamsuddin oleh GAR ITB, Alumni Gontor: Tuduhan Itu Aneh Bin Ajaib
“Pak Din sangat tidak mungkin radikal, dia adalah pelopor dialog antar agama dan itu tingkatannya internasional. Saya sering bilang ke dia, Pak Din anda ini lebih hebat daripada menlu, selalu keliling dunia hanya berdiskusi dalam hal perdamaian dan inter religius. Jadi orang begitu tidak radikal, sama sekali tidak radikal,” kata Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla lebih lanjut juga mengkritisi status Din Syamsuddin sebagai ASN yang dinilai tidak etis apabila memberikan kritik kepada pemerintah seperti yang dipersoalkan oleh GAR. Jusuf Kalla menjelaskan, Din Syamsuddin bukanlah ASN yang berada di struktur pemerintahan tapi merupakan fungsional akademis. Maka itu, memberikan pandangannya yang mungkin bertentangan dengan pemerintah tidak melanggar etika sebagai ASN.
Baca Juga: Mengenal Din Syamsuddin: Dituding Radikal, Selamat Natal dan Disuruh Belajar Agama Lagi
“ASN itu terbagi dua, ada ASN yang berada di struktur pemerintahan itu ASN yang tidak boleh kritik pemerintah karena dia berada di struktur pemerintah. Ada ASN akademis sebagai dosen dan sebagainya, nah di situlah posisi pak Din. Ini bukan soal etik mengkritik sebagai ASN tapi dia mempergunakan suatu keilmuannya untuk membicarakan sesuatu,” Jelas Jusuf Kalla.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.