Memang tidak diatur sanksi dalam Peraturan Menkes tersebut. Tapi jika ada pemalsuan dokumen, ceritanya bisa berbeda. Ada ancaman pasal 263 KUHP soal pemalsuan dokumen yang merupakan delik formil. Artinya tidak diperlukan adanya akibat, apabila pemalsuan tersebut terjadi, maka deliknya berlaku.
Saya mencoba untuk menelusuri kejanggalan yang disebutkan melekat pada sosok Helena Lim, yang dikatakan menjadi penjaga apotek. Dalam jejak media sosial, memang sulit untuk tidak dikatakan yang bersangkutan adalah sosok yang "the have" alias kaum berpunya.
Ada media massa besar, yang meliput kemewahan. Bahkan di dalam video youtube yang memiliki nama akun sama dengan nama dirinya, ada video yang berjudul "Crazy Rich PIK" (Pantai Indah Kapuk), yang merupakan tempat tinggal Helena. Benarkah itu?
Hasil Penelusuran di Apotek Bumi
Saya mendatangi Apotek Bumi, dengan harapan siapa tahu saya bisa mewawancarai sang empunya yang juga penjaga apotek. Saya masuk dan saya menemukan ada sejumlah penjaga hingga kasir Apotek yang masih satu lingkungan dengan kawasan perumahan Green Garden, Jakarta Barat.
"Ibu Helena jaga di apotek ini!", kata sang penjaga yang saya tanya soal informasi ini, dan akan di tayangkan di Program AIMAN senin pukul 20 malam di KompasTV.
Saya sebelumnya melihat kondisi apotek, ada beberapa CCTV yang berada di sana. Lalu saya kembali bertanya, kepadanya kembali "Benar mbak jaga, artinya akan ada bukti dari CCTV itu, karena terekam!"
Dia pun kaget. Dan terdiam. Lalu, saya tanyakan kembali kepadanya, pertanyaan yang sama. Kali ini sang penjaga Apotek menjawab, "saya tidak tahu (ibu Helena), pernah menjaga di sini atau tidak."
Bukan soal Kasus Sederhana, tapi...
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang secara Hierarki membawahi Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, juga sejalan menjalankan investigasinya. Demikian pula dengan Polres Jakarta Barat juga sudah mengirim personilnya untuk melihat.
Ini bukan soal sesederhana vaksin siapa yang akan dapatkan. Tapi ini sebuah pesan, jika kejadian ini bisa terjadi di Ibu Kota, bagaimana dengan pelaksanaan vaksin yang memiliki target hingga lebih 180 juta orang di seluruh Indonesia. Belum pernah sebesar ini dalam sejarah Indonesia.
Pola seperti ini, bukan tidak mungkin akan terulang. Dan bukan mustahil pula bisa terjadi gesekan sosial karenanya.
Antisipasi regulasi dan data, segera diperlukan, selain soal keamanan dari vaksin itu sendiri.
Saya Aiman Witjaksono.
Salam!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.