KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memproses hukum Din Syamsuddin karena kritiknya.
Mahfud MD menyebut Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu sebagai tokoh kritis yang masukannya selalu didengar pemerintah.
Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan Din Syamsuddin merupakan tokoh penggagas Islam Wasathiyah atau Islam moderat.
Mahfud menyebut para pihak yang diproses hukum adalah mereka yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan kritik.
Sebelumnya Din Syamsuddin dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB atau GAR ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara karena dituding melanggar kode etik dan perilaku sebagai ASN.
Baca Juga: Terjadi Kontak Tembak TNI Polri dengan KKB Papua, 1 Personel Luka
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.