JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tidak akan memproses secara hukum tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin.
"Kalau Pak Din Syamsuddin, mana pernah kita persoalkan (secara hukum)?" kata Mahfud MD dalam keterangannya kepada Jurnalis KompasTV Frisca Clarissa, Minggu (14/2/2021).
Menurut Mahfud, yang diproses secara hukum itu orang yang terbukti melanggar hukum. "Mau kritik, tapi sebenarnya destruktif," tutur Mahfud.
Mahfud memastikan, pemerintah tetap menganggap Din Syamsuddin tokoh yang kritis. Kritik-kritik Din harus didengar pemerintah.
Pemerintah, lanjut Mahfud, tidak pernah mempersoalkan setiap pernyataan Din. Apalagi sampai memprosesnya secara hukum.
"Tidak pernah. Dan insya Allah tidak akan pernah."
"Karena kita anggap beliau itu tokoh," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Baca Juga: Ini Surat GAR Alumni ITB ke KASN Soal Din Syamsuddin
Mahfud menegaskan, dia mengenal sosok Din dengan baik. Bersamanya, Mahfud sering berdiskusi di berbagai tempat.
Seperti di kediaman mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kantor PP Muhammadiyah, atau di kantor LSM Persatuan Indonesia Maju.
LSM Persatuan Indonesia Maju, di mana Din berada di dalamnya, merupakan LSM yang menghimpun lintas agama dan lintas etnis.
"Yang dibicarakannya nasionalisme. Negara Kesatuan Republik Indonesia itu kompatibel dengan Islam. Itu Pak Din Syamsuddin," jelas Mahfud.
Bahkan Din pernah menjadi utusan khusus pemerintah ke seluruh dunia. "Untuk bicara soal Islam yang damai, perdamaian antar umat," katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah tidak ada niat sedikitpun untuk mempersoalkan kiprah Din Syamsuddin di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dia sebagai orang yang banyak kritik kepada pemerintah. Kami senang."
"Karena pemerintah itu senang terhadap orang yang kritik."
"Pemerintah, insya Allah, tidak akan pernah menangkap orang yang kritis," tegas Mahfud MD.
Baca Juga: Jubir GAR Alumni ITB: Kami Tidak Menuduh Pak Din Syamsuddin Radikal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.