JAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan Partai Demokrat perihal Presiden Jokowi sedang menyiapkan Gibran Rakabuming untuk maju pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta 2024 menuai komentar DPP PDI Perjuangan. Dugaan Demokrat itu pun dipandang PDI Perjuangan sangat dangkal dan pragmatis.
“Bukankah kepentingan nasional harus didahulukan, kesehatan, pemulihan ekonomi rakyat,” ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (11/2/2021).
Ia menilai perlu konsistensi dalam penerapan undang-undang. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 mengatur penyelenggaraan Pilkada 2024.
Baca Juga: Polemik Revisi UU Pemilu Melebar ke Tudingan Gibran, Anies dan AHY
Sebelumnya, Partai Demokrat melihat kejanggalan akibat penghentian pembahasan revisi UU Pemilu. Wasekjen Partai Demokrat Irwan melihat ada kepentingan kekuasaan di balik penundaan RUU Pemilu.
Ia berpendapat perubahan sikap parpol yang menolak kelanjutan pembahasan RUU Pemilu bersamaan dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak pembahasan RUU Pemilu. Padahal sebelumnya seluruh fraksi sudah menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021 yang diputuskan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Baca Juga: Sudah Mantap Pimpin Solo, Gibran akan Jalankan Program Andalan Hasil Kombinasi FX Rudy
Ia menduga ada kepentingan Presiden Jokowi mendorong Gibran Rakabuming ke Pilkada DKI Jakarta 2024. Jika Pilkada digelar 2022, dianggap terlalu cepat bagi wali kota Solo terpilih itu untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.