Kompas TV nasional update corona

Gonta-Ganti Istilah Pembatasan Kegiatan, Pengamat: Membingungkan dan Tidak Efektif

Kompas.tv - 9 Februari 2021, 20:26 WIB

KOMPAS.TV - Mulai hari ini, 9 februari, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk menekan kasus covid-19.

Gonta-ganti istilah pemerintah untuk pembatasan kegiatan dinilai membingungkan masyarakat, tetapi tak juga efektif.

11 bulan lalu, pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jadi pilihan istilah pemerintah sebagai pengganti istilah "lockdown" atau karantina wilayah.

Saat itu, hanya 8 sektor krusial, yang diperbolehkan untuk beroperasi, sementara semua orang, harus bekerja dan belajar dari rumah.

tempat-tempat wisata ditutup, transportasi umum dibatasi, bahkan angkutan daring hanya boleh mengangkut barang.

Namun seiring berjalannya waktu, aturan PSBB kian melonggar.

Pemprov DKI Jakarta, misalnya, melonggarkan aturan dan mengganti istilah PSBB menjadi PSBB transisi.

Sektor-sektor non-krusial mulai diizinkan beroperasi asal disiplin protokol kesehatan. 

Pusat perbelanjaan, restoran dan warung makan boleh beroperasi. Acara pernikahan, juga diizinkan dengan pembatasan tertentu.

Yang jadi sorotan, di tengah tingginya kasus harian covid-19 yang berada di kisaran 10.000-11.000 kasus per hari, aturan PPKM justru dinilai lebih longgar dari PSBB dan Presiden mengkritik kebijakan itu sebagai kebijakan yang tidak efektif.

Kini, PPKM kembali berganti nama, menjadi PPKM berskala mikro, setelah dua kali dua pekan tak juga menekan angka kasuc covid-19.

Presiden meminta, pembatasan kegiatan dilakukan dengan lingkup kecil, hingga di tingkat RT dan RW sambil memperkuat 3T, yakni testing, tracing, dan treatment atau isolasi pasien covid-19, yang masih jadi PR besar pemerintah.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x