JAKARTA, KOMPAS TV - Sebuah video yang menampilkan selembar uang dengan pecahan Rp 100 bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam video itu, disebutkan bahwa potongan uang tersebut merupakan redenominasi dari uang Rp 100.000 sehingga besarannya berubah menjadi uang Rp 100.
Baca Juga: Komisi XI DPR: Wacana Redenominasi Harus Direncanakan Matang
Seperti diketahui, redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Dari potongan video yang beredar tersebut, tampak lembaran uang itu juga memiliki nomor seri. Selain itu, pada uang tersebut bertulisan "BANK INDONESIA" layaknya uang-uang yang beredar pada umumnya.
Adalah akun @jakarta.keras yang mengunggah video uang bergambar Presiden Jokowi tersebut.
Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, video tersebut berasal dari aplikasi TikTok yang diunggah akun @aku.ijot. Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak 8,4 juta kali.
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Kalsel, Bank Indonesia Sarankan Penguatan Industri Manufaktur dan Komoditas Unggul
Tanggapan Bank Indonesia
Terkait beredarnya video tersebut, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, mengatakan uang tersebut bukan berasal dari Bank Indonesia.
"Bukan dari BI (Bank Indonesia), tapi kami monitor," kata Erwin dikutip dari Kompas.com pada Senin (8/2/2021).
"Kelihatannya ini anak-anak iseng di TikTok terus masuk Instagram dan juga FB. Kami dengar yang membuat sudah minta maaf.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.