Wali Kota Ridwan Kamil menandaskan tidak ada larangan transportasi daring beroperasi di Bandung, Jawa Barat. Masyarakat Bandung bebas memilih transportasi yang digunakan, baik transportasi daring maupun konvensional.
Transportasi daring masih dapat beroperasi sambil menunggu keputusan Menteri Perhubungan pada 1 November mendatang. Hal ini dikatakan Ridwan Kamil usai rapat bersama dengan Kejari Bandung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.