KOMPAS.TV - Rencana pembangunan Pasar Muamalah di Madiun, Jawa Timur, ditolak warga sekitar.
Pasar yang akan menggunakan dirham dan dinar itu belum mengantongi izin dari pemerintah desa setempat serta dari instansi terkait.
Lahan sawah seluas 1.500 meter persegi yang berada di desa teguhan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ini rencananya dibangun Pasar Muamalah.
Pihak pengelola dikabarkan telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar jika akan membangun Pasar Muamalah.
Pasar yang direncanakan beroperasi sepekan sekali ini akan menggunakan dirham, dinar dan rupiah bahkan sistem barter, sebagai alat pembayaran.
Namun, rencana pembangunan pasar tersebut, belum mengantongi izin dari pemerintah desa dan pihak terkait.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.