JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah meminta Kementerian Dalam Negeri menunda pelantikan Orient Riwu Kore sebagai bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Permintaan tersebut dilayangkan karena Bawaslu masih melakukan kajian kewarganegaraan yang dimiliki bupati terpilih yang bernama lengkap Orient Patriot Riwu Kore itu.
"Kami tidak kecolongan. Tapi kami masih mendalami persoalan kewarganegaraan yang bersangkutan. Sehingga kami minta ke Mendagri untuk ditunda pelantikannya," kata Anggota Bawaslu Frit Edward Siregar dalam konferensi pers secara daring, Kamis (4/2/2021), dikutip dari Kompas.com.
Bawaslu juga belum bisa menjawab mengenai peluang untuk mendiskualifikasi Orient Riwu Kore dalam hasil Pilkada Sabu Raijua itu.
"Kami belum bisa mengeluarkan rekomendasi lanjutan. Apakah nanti didiskualifikasi atau tidak, kami belum tahu," kata Fritz.
Baca Juga: Kemendagri Putuskan Nasib Orient Riwu Kore pada 17 Februari
Sementara Ketua Bawaslu Abhan, di acara yang sama, memastikan akan mengeluarkan rekomendasi jika telah mendapatkan titik terang persoalan kewarganegaraan ganda Orient.
Namun sejauh ini, hasil klarifikasi yang dilakukan Bawaslu ke pihak terkait di Amerika Serikat, Orient memang warga negeri Paman Sam.
"Kami bersurat ke Amerika Serikat, dan ternyata jawaban dari sana, yang bersangkutan (Orient) adalah warga negara Amerika Serikat," ungkap Abhan.
Bawaslu juga merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan hal yang sama guna memastikan kewarganegaraan Orient Riwu Kore.
Baca Juga: Orient Riwu Kore Warga Tanjung Priok, Alamat di KTP Bikin Bingung Ketua RW
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.