KOMPAS.TV - Hari ini (4/2/2021) Kementerian Dalam Negeri mengusut status dua kewarganegaraan yang dimiliki bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore.
Sebelumnya Kedutaan Besar Amerika Serikat, membenarkan bila Orient Riwu Kore memiliki Paspor Amerika Serikat.
Pihak Kemendagri mengatakan akan segra mengambil tindakan terkait masalah ini sesuai undang undang yang ada. Menanggapi polemik kewarganegaan bupati terpilih NTT Sabu Raijua.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu masih menunggu penelusuran dari Kementerian Dalam Negeri terkait kejelasan status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur Orient Patriot Riwukore.
Kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Patriot Riwukore dipertanyakan setelah KedutaanBesar Amerika Serikat menjawab surat yang dilayangkan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur pada September 2020 lalu.
1 Februari lalu, dalam surat Kedubes Amerika Serikat mengkonfirmasi bahwa bupati terpilih Orient Patriot adalah WN Amerika Serikat.
Atas surat pemberitahuan itu, Anggota Bawaslu Fritz Edward menjelaskan telah meminta kepada Kementrian Dalam Negeri untuk segera mengumumkan hasil penelusuran untuk memperjelas status kewarganegaraan Orient.
Bawaslu juga masih mengkaji apakah ada dugaan pelanggaran UU Pilkada terkait informasi palsu saat penyerahan sejumlah dokumen Orient saat proses pencalonan sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur.
KPU mengatakan proses pemeriksaan administrasi kependudukan sebelumnya telah dilakukan untuk memastikan kewarganegaraan Orient Riwu Kore.
Pada Pilkada Sabu Raijua Desember lalu, pasangan Orient Riwukore dan Thobias Uly Diusung oleh PDIP dan Demokrat.
Setelah mendapat balasan dari Kedutaan Besar Amerikas Serikat, informasi soal kewarganeragaan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, kembali didalami oleh Bawaslu Nusa Tenggara Timur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.