JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskri Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda, Kamis (4/2/2021).
Abu Janda akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan kicauan di media sosial yang diduga bernada rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua. Pada 1 Februari 2021, Abu Janda telah menjalani pemeriksaan, namun bukan soal dugaan rasisme melainkan soal kicauannya di Twitter yang menyebut "Islam arogan". Menurutnya ada sekitar 50 pertanyaan yang dilayangkan penyidik.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Abu Janda Soal Twitnya "Islam Arogan"
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan hari ini Abu Janda akan dimintai keterangan terkait laporan dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021 lalu yang menyangkut dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.
Rusdi menegaskan kepolisian memiliki kewajiban untuk menyelesaikan perkara yang dilaporkan masyarakat secara professional, akuntabel dan terbuka.
“Yang bersangkutan akan diperiksa di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono pada Selasa (2/2/2021).
Adapun laporan menyangkut Natalius Pigai dilayangkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kamis (28/1/2021).
Baca Juga: Profil Hingga Perjalanan Karir Abu Janda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.