JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kewarganegaraan ganda bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, menuai polemik.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengaku telah meminta keterangan kepada Orient Riwu Kore pada Rabu 3 Februari 2021.
"Saya menelepon Pak Orient dan menanyakan apakah betul bapak memiliki paspor Amerika Serikat? Beliau menjawab betul," kata Zudan menirukan pembicaraannya dengan Orient sebagaimana dalam keterangan video yang diterima Kompas.tv, Rabu.
Zudan melanjutkan, Orient juga tak menampik bahwa dirinya memiliki paspor Indonesia. "Sejak 1 April 2019, beliau (Orient) juga mengakui memiliki paspor Indonesia," sambung Zudan.
Menurut Zudan, Orient memiliki paspor Amerika Serikat lantaran untuk kebutuhan pekerjaan. Dengan kata lain, perusahaan di Amerika meminta Orient untuk memiliki paspor Amerika sebagai syarat bekerja.
"Pak Orient diberi paspor oleh Amerika karena bekerja di sebuah unit Negara Amerika, di mana untuk bisa bekerja di sana harus memiliki paspor Amerika. Itu keterangan yang saya peroleh dari Pak Orient Riwu Kora," terang Zudan.
Baca Juga: Dirjen Dukcapil Benarkan Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Amerika
Data Kependudukan Orient Riwu Kore
Zudan menerangkan, Orient terdata dalam database kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak sistem Sindu (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan) Tahun 1997.
"Yang bersangkutan tercatat memiliki NIK DKI dengan kepala 095. Terdata sebagai WNI dan tinggal di Tanjung Priok, Jakarta Utara," ungkap Zudan.
Selanjutnya pada 2011, database kependudukan memberlakukan SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan).
Saat itu Dukcapil kementerian dalam negeri melakukan konversi NIK Daerah menjadi NIK Nasional untuk program KTP Eleketronik. Dari kepala 095 dikonversi menjadi kepala 31, artinya tetap NIK DKI Jakarta.
"Pak Orient Riwu Kore juga sudah melakukan perekaman KTP elektronik pada tahun 2018 di Jakarta Utara," ungkap Zudan.
Kemudian pada 10 Desember 2019, Orient pindah dari Jakarta Utara ke Jakarta Selatan (Jaksel), masih dalam lingkup Provinsi DKI Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.