JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri pada 1 Februari 2021 memeriksa pegiat media sosial Permadi Arya atau lebih dikenal dengan sebutan Abu Janda terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Abu Janda diduga menyebarkan kebencian lewat unggahan-unggahannya di media sosial dan dilaporkan oleh sejumlah pihak.
Dalam pemeriksaan kali ini, Abu Janda masih berstatus sebagai saksi terlapor atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Kasus ini bermula ketika Abu Janda posting cuitan yang menyinggung agama Islam. Cuitan itu lantas menuai kritik dari masyarakat.
Sementara itu Abu Janda juga dilaporkan ke polisi dengan tuduhan dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Baca Juga: Ahli WHO Mulai Selidiki Asal Mula Virus Corona di Wuhan China
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.