Kompas TV nasional berkas kompas

Pajak, Adil untuk Siapa? - BERKAS KOMPAS (Bag. 1)

Kompas.tv - 13 Oktober 2017, 01:10 WIB
Penulis : D I M

Setiap tahunnya negara mewajibkan para wajib pajak melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak penghasilan obyek dan bukan obyek pajak penghasilan. Berbagai jenis harta dan kewajiban harus dilaporkan dalam surat pemberitahuan tahunan pajak. Mulai dari tabungan, deposito, hingga barang elektronik seperti ponsel pintar (smartphone) wajib dilaporkan. Pelaporan ini memperhitungkan apakah nilai harta tersebut signifikan atau tidak terhadap total harta wajib pajak.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x