JAKARTA, KOMPAS.TV- Dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang melibatkan Juliari Batubara (mantan mensos), mulai menyasar elite di PDIP. Salah satunya anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus yang telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (27/1/2021).
Namun, Ihsan tidak datang ke gedung merah putih itu. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Ihsan tidak hadir dalam pemanggilan perdana sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
"Tidak hadir, rencana pemeriksaan akan dijadwalkan kembali karena surat panggilan belum diterima oleh saksi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Deputi Penindakan KPK Sebut Pengusutan Korupsi Bansos Tak akan Berhenti Pada Juliari Batubara
Keterangan Ihsan sangat diperlukan oleh KPK karena posisinya di partai. Sebelum dirotasi ke Komisi II, Ihsan adalah Wakil Ketua Komisi VIII yang membidangi masalah sosial, perempuan dan anak, kebencanaan dan agama. Salah satu mitra kerja Komisi VIII adalah Kementerian Sosial yang ditunjuk menyalurkan bansos selama pandemi.
Apalagi, KPK juga sudah menggeledah orang tua Ihsan di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur. Di hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah Staf Ihsan di Perum Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Bahkan, KPK juga telah memeriksa adik Ihsan yaitu Muhammad Rakyan Ikram, sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19, wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Terkait Kasus Bansos Juliari Batubara, KPK Geledah Rumah Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial
Menurut Fikri, Rakyan Ikram dimintai keterangan dan pengetahuannya oleh KPK, terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket sembako Covid-19 Bansos untuk wilayah Jabodetabek, tahun 2020 di Kemensos.
“Rakyan diperiksa, lantaran perusahaannya diduga turut menjadi vendor atau rekanan Kemsos, dalam pengadaan paket sembako Covid-19. Hal itu menjadi materi yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Rakyan, ” kata Ali Fikri, Kamis (14/1/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.