JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk pengadaan bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial. Hasil audit akan digunakan untuk mendalami kepatutan harga pada bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat.
“Hasil audit BPKP seperti apa tentu sudah dimiliki oleh teman-teman penyidik. Apakah di sana memang ada kemahalan harga atau apa pun, pasti nanti akan kita dalami,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Deputi Penindakan KPK Sebut Pengusutan Korupsi Bansos Tak akan Berhenti Pada Juliari Batubara
Perihal bansos, Alex menuturkan KPK menerima informasi ada penurunan kualitas dan kuantitas bantuan yang diterima oleh masyarakat. Namun sejauh ini, KPK belum mengembangkan dan masih fokus pada dugaan suap dengan tersangka Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
“Kami masih pada penyidikan kasus suapnya, belum melangkah untuk misalnya, apakah nanti bisa dikembangkan ke Pasal 2 dan Pasal 3, kami belum sampai ke sana, masih (soal -red) suap,” ujarnya.
Baca Juga: Penggeledahan Rumah Dirjen Kemensos, KPK Amankan Dokumen Penting Kasus Suap Bansos Juliari Batubara
Juliari Batubara ditangkap tangan oleh KPK pada Sabtu (5/12/2020). Setelah penangkapan itu, KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa bansos penanganan Covid-19. KPK menduga Juliari telah menerima uang suap bansos sebanyak Rp 17 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.