Kompas TV nasional wawancara

Tumpukan Utang Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

Kompas.tv - 25 Januari 2021, 00:07 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPASTV - Utang Indonesia dari tahun ke tahun terus merangkak naik. Kementerian Keuangan mencatat posisi utang Indonesia hingga akhir Desember 2020 mencapai lebih dari Rp 6.074 triliun.

Dalam satu tahun, utang Indonesia bertambah lebih dari satu triliun rupiah, dari akhir Desember 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun.

Penambahan ini sudah diprediksi sejak awal oleh pemerintah karena diperlukan anggaran sangat besar untuk menangani pandemi Covid-19.

Utang Indonesia di tahun 2020 terdiri dari surat berharga negara yang mencapai Rp 5.221,65 triliun, serta pinjaman sebesar Rp 852,91 triliun.

Utang dalam bentuk pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 11,97 triliun serta pinjaman luar negeri senilai Rp 840,94 triliun.

Bagaimana dengan tahun ini? 

Pada tahun 2021, pemerintah menargetkan utang baru sebesar Rp 1.654,92 triliun.

Besarnya utang tak lepas dari membengkaknya pengeluaran pemerintah terutama untuk penaganan pandemi Covid-19 yang dialokasikan sebesar Rp 61,84 triliun rupiah atau 2,28 persen dari total belanja pemerintah di 2021.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan APBN 2021 bisa menjadi landasan menghadapi ketidakpasitan ekonomi di tahun 2021.

Pemerintah optimistis dukungan untuk penanganan dampak Covid-19 termasuk soal vaksin bisa membawa perbaikan bagi pemulihan ekonomi nasional.

Peneliti senior INDEF, Enny Sri Hartati, mengingatkan agar pemerintah menghitung apakah jumlah utang ini akan menyehatkan keuangan atau tidak.

Hal itu bisa dilihat dari kemampuan bayar serta risiko utang.

Proyeksi rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun 2021, tercatat lebih baik dibandingkan negara asean lainnya.

Rasio utang Indonesia tercatat 41,3 persen. Lebih baik dari Filipina, Thailand, dan Malaysia, yang rasio utangnya 66,0 persen, 56,4 persen, serta 52,5 persen.

Sebelumnya, pemerintah menegaskan komposisi utang tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko yaitu maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen.

Seluruh negara di dunia tengah berupaya keras mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Keberadaan vaksin Covid-19 serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadi kunci untuk memutus pandemi sekaligus pandemi Covid-19

telah berdampak pada membengkaknya utang pemerintah.

Lalu apa yang harus diwaspadai pemerintah terkait utang yang terus bertambah ini? 

Simak pembahasannya bersama membahasnya bersama Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, dan Dosen Senior Fakultas Ekonomi UI, Djamester Simarmata.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x