"Sejak Oktober 2020 BMKG memberikan peringatan dini potensi terjadinya kondisi ekstrem terkait cuaca akibat adanya berbagai fenomena yang dikhawatirkan akan terjadi bersamaan dengan musim hujan," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.
Pam Swakarsa Kembali
Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa jika ia menjabat sebagai Kapolri. Menurutnya, ini dapat membantu mewujudkan keamanan dan ketertiban nasional.
Hal itu memancing pro kontra di kalangan masyarakat. Pro kontra bermunculan, mengingat Indonesia pernah punya sejarah buruk dengan Pam Swakarsa yang bentukan pemerintahan Suharto untuk melawan aksi mahasiswa 1998 hingga 1999.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) adalah salah satu pihak yang mengkritik wacana itu.
Peneliti KontraS Danu Pratama menyoroti tak adanya aturan jelas soal kualifikasi organisasi yang bisa menjadi Pam Swakarsa. Ia juga menyebut, tak ada kejelasan terkait mekanisme pengawasan Pam Swakarsa.
Baca Juga: PAM Swakarsa + Preman, Ada Apa? - AIMAN (Bag 1)
"Ini tidak muncul dari Pak Listyo, bagaimana Polri akan merumuskan bentuk-bentuk pengawasan dan pertanggungjawaban jelas bagi Pam Swakarsa ketika nanti sudah diaktifkan," kata Danu, dikutip dari tempo.co.
Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dengan gamblang menyebut ada potensi penyalahgunaan kekuasaan. Ia juga menyebut, aturan ini bakal bertentangan dengan UU Ormas yang melarang ormas bertindak sebagai penegak hukum.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengklaim Pam Swakarsa yang nantinya akan berbeda dengan masa 1998-1999.
Di sisi lain Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti memberi contoh bentuk Pam Swakarsa.
"Jadi praktiknya seperti satpam, security, atau siskamling begitu," kata Poengky
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.