JAKARTA, KOMPAS.TV - Lagi, polisi menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Kali ini, Polres Jakarta Barat yang menangkap kurir itu di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: 5 Tersangka dari Dua Kasus Peredaran Narkoba di Kalimantan Barat Diamankan Petugas
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengkonfirmasi dan membenarkan hal tersebut.
"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," ujar Ady, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/1/2021).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi pemberlakuan pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat," tutur Ronaldo, Sabtu.
Ronaldo menuturkan bahwa sebuah paket sabu-sabu ditemukan bersama pelaku.
"Saat mengamankan pelaku berinisial S, ada satu paket besar narkotika jenis sabu," ucap Ronaldo.
Sedangkan, Kepala Unit Satu Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Oktora memaparkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
Oleh karenanya, polisi belum bisa membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan S.
Baca Juga: Jadi Bandar Narkoba Mantan Kades Di Sumsel Ditembak
"Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan," kata Arif, menegaskan.
Sebelumnya, dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu ditangkap polisi unit reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (13/1/2021) malam.
Dua tersangka itu diketahui bernama Bustomi (30) dan Sabarudin (32).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.