JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman angkat bicara merespons pernyataaan Komnas HAM yang menyebut ada anggota FPI tertawa saat bentrok dengan polisi pada Senin (7/12/2020) lalu.
Munarman yang juga merupakan tim advokasi kuasa keluarga korban menilai bahwa konstruksi narasi yang dibangun oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sangat subjektif dan berat sebelah.
"Komnas HAM RI dibawa oleh Sdr. Ahmad Taufan Damanik yang seharusnya menjadi National Human Rights Defenders berubah menjadi National Defenders for Human Rights Perpetrators," ujar Munarman dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.tv, Selasa (20/1/2021).
Baca Juga: FPI Sayangkan Komnas HAM Sebut Laskar Pengawal Rizieq Shihab Tertawa Saat Bentrok dengan Polisi
Dia pun menyesalkan sikap Ketua Komnas HAM atas pernyataannya tentang tindakan tertawa-tawa oleh korban yang dikonstruksikan secara negatif.
"Pernyataan dari Ahmad Taufan Damanik selaku ketua Komnas HAM RI yang justru menyudutkan 6 korban pelanggaran HAM berat semakin memperlihatkan sikap unethical conduct alias tidak beradab," sebut Munarman.
"Komnas HAM seharusnya menjadi lembaga terdepan dalam menjamin tegaknya HAM di Indonesia, dengan menjaga kredibilitas dan independensi," sambungnya.
Lebih lanjut, Munarman mengatakan bahwa konteks tindakan tertawa-tawa yang dimaksud, faktanya adalah cerita sebelum terjadi peristiwa.
"Tertawanya 6 (enam) syuhada korban pelanggaran HAM berat tersebut adalah ekspresi rasa senang mereka atas keberhasilan menyelamatkan HRS (Habib Rizieq Shihab, pimpinan FPI) dan Keluarga dari gangguan Orang Tidak di Kenal (OTK) yang mengancam keselamatan jiwa HRS dan keluarga termasuk anak dan cucu yang masih balita, serta rasa heran mereka atas tindakan gila dan lucu dari OTK, yang ternyata kemudian menjadi pembunuh mereka," papar Munarman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.