JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) "membocorkan" pemilihan calon Kapolri yang kemudian diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR.
Kompolnas membeberkannya saat Komisi III DPR meminta cara penyaringan calon Kapolri.
Menurut Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, pihaknya melakukan tiga kali focus group discussion dengan purnawirawan Polri, tokoh masyarakat, dan anggota Polri aktif.
Baca Juga: DPR-Kompolnas Rapat Bahas Calon Tunggal Kapolri
"Dari situ kami mencari kriteria yang diharapkan oleh publik," kata Benny usai pertemuan tertutup dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (18/1/2021).
Kemudian Kompolnas melakukan penyaringan dengan tiga poin penting, akni rekam jejak, analisa SWOT, dan masa jabatan calon Kapolri harus lebih dari dua tahun.
Pertama, Kompolnas melakukan penyaringan dari aspek masa dinas.
"Setelah itu kita mencoba melihat rekam jejak dari perwira. Misalkan ada yang tidak menjadi Kapolda, maka kita sisihkan. Kemudian mengerucut jadi lima (calon)," tutur Benny.
Setelah itu, Kompolnas melakukan analisa dengan metode SWOT, yakni Strengths, Weaknesses, Opportunities, dan Threats, untuk melihat kekuatan dan kelebihannya.
Baca Juga: Ini Pesan Tito untuk Calon Tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo
"Dari situlah kita sampaikan ke presiden dan terpilihlah satu nama," ungkapnya.
Dari calon yang dipilih Presiden Joko Widodo itu, Kompolnas pun menyusun rekam jejak dan hasil analisa SWOT yang telah dilakukannya untuk dijadikan bahan fit and proper test yang akan dilakukan DPR.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.